Oleh: Dara Eli Laia
I.Pendahuluan
a.Latar Belakang
Berdasarkan fakta dan data yang diberitakan baik melalui media cetak maupun melalui media visual, menggambarkan bahwa ada banyak daerah yang mengalami masalah dan kendala dalam hal pengelolaan keuangan, khususnya berhubungan dengan keuangan daerah.
Misalnya saja, Kabupaten Nias Selatan, pada tahun 2008 tercatat sebagai daerah yang memperoleh ranking paling terburuk di antara seluruh kabupaten di Indonesia dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Ada banyak hal yang menjadi persoalan di sana, khususnya mengenai pola penyusunan anggaran, apakah menggunakan sistem traditional budgeting (anggaran tradisional) yang memprioritaskan birokrat yang cenderung berbelit-belit, atau performance budgeting yang lebih mementingkan efektifitas dan efisiensi anggaran serta menekankan pada kinerja.
Hal inilah yang menjadi landasan untuk mengkaji dan mensosialisasikan beberapa hal khususnya mengenai Kebijakan Sistem Anggaran Berbasis Kinerja.
b.Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi pokok pembahasan di bawah ini adalah sebagai berikut:
1.Apa itu Anggaran Berbasis Kinerja?
2.Apa manfaat dan karakteristik kebijakan anggaran berbasis kinerja?
c.Tujuan Penulisan
Penulisan materi ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan hal-hal berikut :
1.Anggaran berbasis kinerja.
2.Manfaat dan karakteristik kebijakan anggaran berbasis kinerja.
d.Kegunaan Penelitian
Materi ini diharapkan dapat berguna dan bermanfaat baik secara teoritis maupun secara praktis.
1.Secara teoritis, materi ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat umum khususnya mengenai pola penyusunan anggaran berbasis kinerja, khususnya bai pihak yang berwenang sebagai pembuat kebijakan ini.
2.Secara praktis, materi ini menjadi pedoman bagi pemerintah dan legislative dalam menyusun dan membuat kebijakan keuangan, khususnya dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
II.Analisis Anggaran Berbasis Kinerja serta Manfaat dan Karakteristik Kebijakan Anggaran Berbasis Kinerja
A.Anggaran Berbasis Kinerja
Penyusunan anggaran dengan menggunakan sistem anggaran berbasis kinerja yang ditekankan adalah berbagai segi yang akan dicapai (output), seperti pembangunan social ekonomi dan aspek fisik yang terukur dengan jelas. Ditekankan pula segi-segi fungsional dari masing-masing lembaga/departemen, pengelompokan setiap kegiatan proyek yang berorientasi pada pengendalian anggaran dan menekankan pula pada efisiensi pelaksanaan program.
Dengan dilaksanakannya otonomi daerah berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004, maka dilaksanakan pula perubahan pengelolaan keuangan daerah, melalui reformasi anggaran yaitu dari sistem anggaran tradisional (traditional budgeting) ke performance budget.
Perfoermance budgeting adalah teknik anggaran yang mengikuti pendekatan New Public Management, yang berfokus pada manajemen sector public yang berorintasi pada kinerja, bukan berorientasi kebijakan. Hal ini menimbulkan beberapa konsekuensi bagi pemerintah di antaranya adalah tuntutan untuk melakukan efisiensi, pemangkasan biaya (cost cutting), dan kompetisi tender. NPM memberikan perubahan manajemen sector public yang cukup drasttis dari sistem manajemen tradisional yang terkesan kaku, birokratis, dan hierarkis menjadi model manajemen sector public yang fleksibel dan lebih mengakomodasi pasar.
Pendekatan baru dalam sistem anggaran public berbasis kinerja ini memiliki karakteristik umum, yaitu :
1.Komprehensif/komparatif
2.Terintegrasi dan lintas departemen
3.Proses pengambilan keputusan yang rasional dan berjangka panjang
4.Spesifikasi tujuan dan perankingan prioritas
5.Analisis total cost dan benefit
6.Berorientasi input, output dan outcome
7.Adanya pengawasan kinerja.
Anggaran kinerja adalah sebuh sistem anggaran yang mengutamakan upaya pencapian hasil kerja atau output dari alokasi biaya atau input yang ditetapkan. anggaran berbasis kinerja juga dapat dimengerti sebagai hasil penganggaran yang mengaitkan setiap pendanaan yang dituangkan dalam kegiatan-kegiatan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dari keluaran tersbut. Keluaran dan hasil tersebut dituangkan dalam target kinerja pada setiap unit kerja.
B.Manfaat dan Karakteristik Sistem Anggaran Berbasis Kinerja
Manfaat yang diperoleh dengan menggunakan anggaran yang berbasis kinerja, yaitu :
1.Teridentifikasinya output dan outcome yang dihasilkan dari setiap program dan pelayanan yang dilakukan.
2.diketahuinya dengan jelas target tingkat pencapaian output dan outcome
3.Terkaitnya biaya atau input yang dikorbankan dengan hasil yang diinginkan dan proses perencanaan strategis yang sebelumnya dilakukan
4.Dapat diketahuinya urutan prioritas untuk setiap jenis pengeluaran yang dilakukan oleh unit kerja
5.Setiap unit atau satuan kerja dapat diminta pertanggung-jawaban atas hasil yang dicapainya.
Karakteristik anggaran berbasis kinerja, yaitu :
1.Berorientasi pada aktifitas, bukan pada unit kerja sehingga menuntut koordinasi yang baik antarunit atau satuan kerja yang ada;
2.Perhatian lebih terfokus pada hasil (outcome);
3.Memberikan focus perhatian lebih pada kerja atau aktifitas dan bukan pada pekerja atau serta item barang atau jasa yang dibeli;
4.Memiliki alat ukur (indicator) kinerja sehingga memudahkan dalam proses evaluasinya;
5.Lebih sesuai diterapkan untuk memenuhi tuntutan efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas.
Dapat disimpulkan bahwa anggaran kinerja (performance budget) adalah hasil penganggaran dengan pendekatan New Public Manajemen. anggaran kinerja sangat menekankan pada konsep value for money dan pengawasan atas kinerja output atau outcome. Pendekatan ini juga mengutamakan mekanisme penentuan dan pembuatan prioritas tujuan serta pendakatan yang sistematis dan rasional dalam proses pengambilan keputusan.
Beberapa tolok ukur dalam menilai pelaksanaan sistem anggaran kinerja yang membedakan dengan sistem anggaran lainnya, yaitu sebagai berikut:
1.Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Undang-undang 32 tahun 2004 Pasal 11,12,13,14 (tentang pembagian urusan pemerintah), misalnya :
a.perencanaan dan pendendalian pembangunan;
b.perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang;
c.penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
d.penyediaan sarana dan prasarana umum;
e.penanganan bidang kesehatan;
f.penyelenggaraan bidang pendidikan;
g.penanggulangan masalah sosial;
h.pelayanan bidang ketenagakerjaan;
i.fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah;
j.pengendalian lingkungan hidup;
k.pelayanan pertanahan;
l.pelayanan kependudukan, dan catatan sipil;
m.pelayanan administrasi umum pemerintahan;
n.pelayanan administrasi penanaman modal;
o.penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya; dan
p.urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, yaitu SPM agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terjamin jumlah, kualitas minimalnya, serta tepat guna, sehingga tercipta pemerataan pelayanan public diberbagai daerah.
dalam hal yang berkaitan dengan kinerja anggaran, pemerintah daerah harus menyusun APBD berdasarkan SPM, yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kinerja yang dimaksud dalam SPM ini adalah target-target yang menjadi tolok ukur yang ditetapkan sebagai indicator-indikator keberhasilan suatu kegiatan yaitu ; indicator output, outcome, benefit, impact, dan hal ini digunakan untuk menetapkan analisis standar biaya (ASB) serta menghitung rencana anggaran kegiatan. Program dan rencan kegiatan termasuk tokol ukur kinerjanya yang merupakan pelaksanaan dari urusan wajib selanjutnya dituangkan dalam rencana kinerja instansi terkait.
2.Indikator Kinerja
Indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu kegiatan yang telah ditetapkan. Indikator kinerja sebagai beikut:
a.Input, yaitu tolok ukur kinerja berdasarkan tingkat atau besarnya sumber daya yang digunakan untuk melaksanakan program atau kegiatan.
b.Output, yaitu tolok ukur kinerja berdasarkan produk (barang/jasa) yang dihasilkan dari program sesuai dengan masukan yang digunakan.
c.Outcomes, yaitu tolok ukur kinerj yang berdasarkan tingkat keberhasilan yang dapat dicapai berdasarkan keluaran program yang telah dilaksanakan.
d.Benefit, yaitu tolok ukur kinerja berdasarkan tingkat kemanfaatan atau hasil yang dapat dirasakan.
e.Impacts, yaitu tolok ukur kinerja berdasarkan dampaknya terhadap kondisi makro dari manfaat yang ingin dicapai.
Penerapan indicator kinerja ini berprinsip pada relevansi, komunikatif, konsisten, dapat dibandingkan, dan andal.
3.Analisis Standar Biaya
Adalah standard an pedoman yang bermanfaat untuk menilai kewajaran atas beban kerja dan biaya setiap program atau kegiatan yang akan dilaksanakan oleh unit kerja dalam satu tahun anggaran. ASB juga berguna dalam menilai dan menentukan rencana program, kegiatan dan anggaran belanja yang memenuhi tiga prinsip, yaitu ekonomis, efisien dan efektif.
4.Standar Biaya
Standar biaya merupakan komponen lainnya yang harus dikembangkan untuk dasar pengukuran kinerja keuangan dalam sistem anggaran kinerja. Standar biaya adalah harga satuan unit biaya yang berlaku bagi masing-masing daerah. Penetapan standar biaya akan membantu penyusunan anggaran belanja suatu program atau kegiatan bagi daerah yang bersangkutan.
C.Kesimpulan
Penyusunan anggaran dengan menggunakan sistem anggaran berbasis kinerja yang ditekankan adalah berbagai segi yang akan dicapai (output), seperti pembangunan social ekonomi dan aspek fisik yang terukur dengan jelas. Ditekankan pula segi-segi fungsional dari masing-masing lembaga/departemen, pengelompokan setiap kegiatan proyek yang berorientasi pada pengendalian anggaran dan menekankan pula pada efisiensi pelaksanaan program.
Anggaran kinerja adalah sebuh sistem anggaran yang mengutamakan upaya pencapian hasil kerja atau output dari alokasi biaya atau input yang ditetapkan. anggaran berbasis kinerja juga dapat dimengerti sebagai hasil penganggaran yang mengaitkan setiap pendanaan yang dituangkan dalam kegiatan-kegiatan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dari keluaran tersbut. Keluaran dan hasil tersebut dituangkan dalam target kinerja pada setiap unit kerja.
Manfaat yang diperoleh dengan menggunakan anggaran yang berbasis kinerja, yaitu: Teridentifikasinya output dan outcome yang dihasilkan dari setiap program dan pelayanan yang dilakukan; Diketahuinya dengan jelas target tingkat pencapaian output dan outcome; Terkaitnya biaya atau input yang dikorbankan dengan hasil yang diinginkan dan proses perencanaan strategis yang sebelumnya dilakukan; Dapat diketahuinya urutan prioritas untuk setiap jenis pengeluaran yang dilakukan oleh unit kerja; Setiap unit atau satuan kerja dapat diminta pertanggung-jawaban atas hasil yang dicapainya.